Bikin Risau, Kekerasan Seksual di Pandeglang Capai 74 Kasus

Ila Nurlaila Sari
Tingginya kasus kekerasan seksual di Pandeglang yang membuat risau. Foto: cilegon.inews.id/Ila Nurlaila Sari

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Sebanyak 74 kasus kekerasan seksual terjadi di Pandeglang. Himpunan Mahasiswa islam (HMI) Cabang Pandeglang pun pertanyakan solusi para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menekan tingginya angka tindak kekerasan seksual di Kabupaten Pandeglang.

Hal itu terungkap dalam seminar terkait hukum bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, dengan tema "Tingkat Kekerasan Seksual di Pandeglang Tinggi, Bagaimana Solusi APH?" yang berlangsung Selasa (31/10/2023). 

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kekhawatiran para Mahasiswa terkait tingginya angka kekerasan seksual di wilayah Hukum Polres Pandeglang.  

Seminar ini di hadiri oleh TB. Asep Rafiudin Arief, M.I.Kom wakil ketua DPRD KabupatenPandeglang, IPDA Akbar, S.H. kanit PPA polres Pandeglang, Mario nicolas, S. H. Kasi Pidum kejari Pandeglang, dan Dr. H. I. Ipul Sapullah, S.H., M.H. Akademisi UNMA. 

Agung Lodaya, Ketua Pelaksana Seminar mengatakan, bahwa acara ini untuk menyikapi permasalahan tingginya angka kekerasan seksual di Kabupaten Pandeglang.

"Hukum bukan hanya sebagai instrumen untuk menghakimi atau mengadili pelaku saja, tapi juga sebagai obat yang menyembuhkan penyakit masyarakat, maka harus ada juga solusi konkret APH untuk mencegah sehingga tingkat kekerasan seksual atau kriminalitas yg lainnya bisa menurun," jelas Agung Lodaya. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melalui Mario nicolas, S. H, Kasi Pidum Kejari Pandeglang menyambut baik seminar yang dilakukan oleh HMI Cab. Pandeglang.

"Semoga kedepan upaya atau langkah preventif (pencegahan) untuk menurunkan dan meminimalisir kasus kekerasan seksual ini dapat dilakukan secara masif dan berkesinambungan dengan melibatkan semua komponen, baik itu unsur pemerintah, APH, organisasi kepemudaan/mahasiswa, serta keterlibatan tokoh agama dan masyarakat," kata Mario.

Sementara itu, Kanit PPA IPDA akbar, dalam paparan materinya menyampaikan, bahwa masalah ini merupakan tanggung jawab semua pihak, terutama pemerintah. 

"Masalah ini bukan hanya tanggung jawab polisi tapi juga masyarakat, orang tua dan Pemerintah yang harus memberikan terobosan, salah satunya mengadakan penyuluhan hukum di lingkungan pedidikan atau yg lainnya dan bukan hanya masalah kekerasan seksual tapi juga tindakan kriminal lainnya bisa menurun," tandasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data yang ada, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Pandeglang pada 2020 terdapat 28 kasus, 2021 sebanyak 70 kasus, 2022 sebanyak 55 kasus. Sementara di 2023 periode Januari hingga September terdapat 74 kasus kekerasan seksual

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network