SERANG, iNews.id - Kendaraan bermuatan lebih (Odol) sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya, karena kendaraan overload yang kelebihan dimensi ini dapat berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, Ditlantas Polda Banten rutin menggelar patroli untuk penertiban penindakan kendaraan over dimensi dan over load (Odol). Kali ini kegiatan Patroli Kamseltibcar Lantas dilaksanakan pada ruas jalan Serang menuju ke Cikande Kabupaten Serang, Jumat (04/02/2022).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan personel Ditlantas Polda Banten melakukan patroli untuk penindakan pelanggaran terhadap kendaraan over dimensi dan over load.
“Penindakan pelanggaran (Dakgar) yang dilakukan dalam kegiatan Patroli lalu lintas tersebut yaitu penertiban dan penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load di antaranya penindakan kendaraan truk dan bak terbuka yang over dimensi dan over load,” kata Budi Mulyanto.
Kegiatan ini, lanjut Budi, memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman tata cara pemuatan dan tata cara pengangkutan bagi kendaraan barang. Selain itu, untuk mengingatkan para pengendara agar tidak membawa muatan yang over dimensi dan over load.
“Kegiatan ini sebagai imbauan penting bagi pengelola, organisasi maupun tunggal serta sifatnya kerja sama, harus benar-benar memperhatikan kendaraan ataupun angkutannya,” tutur Budi Mulyanto.
Terpenting, kata Budi, keselamatan adalah yang utama. Jangan celakakan diri kita dan orang lain dengan tindakan yang sudah jelas-jelas dilarang karena membahayakan,” tutup Dirlantas Polda Banten.
Editor : Mumpuni Malika
Artikel Terkait