SUBANG, iNews.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor terkapar di sawah setelah dihakimi massa, Rabu (16/2/2022).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Pelaku diketahui berinisial TA alias Citung (33).
Dengan badan penuh lumpur bercampur darah yang keluar dari bagian kepala. TA yang diketahuti warga Karawang ini kemudian digelandang ke Mapolsek Patokbeusi.
Kapolsek Patokbeusi Kompol Acep Hasubullah membenarkan telah mengamankan seorang tersangka curanmor. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap Citung.
"Berdasarkan pengakuannya, aksi ini dilakukan oleh dua orang. Kami harus mengamankan tersangka dari amuk massa," kata Kompol Acep, Rabu (16/2/2022).
Dari keterangan yang dihimpun, Citung bersama temannya melakukan aksi pencurian sepeda motor di salah satu rumah warga di Desa Gempolsari. Nahas, aksinya diketahui warga yang kemudian diteriaki maling. Pelaku berusaha kabur.
Namun apes, Citung tertangkap oleh warga di areal persawahan. Dia pun harus menerima tendangan dan pukulan dari warga hingga membuatnya babak belur dan tak berdaya terkapar di sawah.
Selain mengamankan tersangka, kata Kompol Acep, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci leter T. "Akibat perbuatannya pelaku terancan hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Mumpuni Malika
Artikel Terkait