CILEGON, iNews Cilegon.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon menggelar pertemuan dengan 12 Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Keluarga Berkualitas, Senin 27 Mei 2024.
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor DP3AP2KB Kota Cilegon tersebut diorientasikan untuk membangun kerjasama lintas sektoral.
Pokja yang hadir diantaranya Pokja Kelurahan Ciwedus, Bendungan, Bulakan, Kalitimbang, Kubangsari, Banjarnegara, Warnasari, Citangkil, Sukmajaya, Kebon Dalem, Kotasari dan Lebak Gede.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma mengatakan, program Kampung Keluarga Berkualitas sangat penting di Kota Cilegon.
“Program ini merupakan program yang sangat strategis sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia dari sektor kependudukan dan keluarga berencana,” kata Lia, Senin 27 Mei 2024.
Menurut Lia, pembangunan memerlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan jejaringnya. Karena itu, kegiatan pembekalan Pokja di Kampung Keluarga Berkualitas merupakan salah satu bentuk upaya untuk penggalangan dan pemantauan berbagai kegiatan melalui sebuah pertemuan.
“Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memberikan orientasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas bagi Pokja dan pendamping program di tingkat desa/kelurahan,” tuturnya.
Dalam hal ini, Lia berpesan kepada pengurus Kampung KB dan pihak terkait lainnya untuk terus berkarya dan berbuat yang terbaik dalam rangka memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Cilegon.
“Keberhasilan proses dari Kampung Keluarga Berkualitas dapat dilihat dari peningkatan frekuensi dan kualitas kegiatan seperti advokasi dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi), kelompok BKB (Bina Keluarga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia), UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor), pertemuan kader IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan), staff meeting dan minilok, serta pelayanan masyarakat lainnya seperti PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), surat nikah, akta kelahiran dan lain-lain," ungkapnya.
Sementara itu, Fasilitator Program Kampung Keluarga Berkualitas Kota Cilegon Dudi Adam menjelaskan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas dikembangkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM yang menekankan pada penguatan institusi keluarga dan masyarakat melalui intervensi program dan kegiatan dengan pendekatan siklus kehidupan manusia.
“Sementara tujuan khususnya adalah meningkatkan mutu dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia sejalan dengan peningkatan kualitas keluarga, mendorong adaanya efektivitas sistem dan tata laksana aksesibilitas pelayanan dasar sehingga pelayanan dasar dapat diselenggarakan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna serta mendororng tumbuhnya kreativitas, prakarsa, dan peranserta masyarakat dalam pembangunan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas,” jelas pria yang juga sebagai JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Penata Kependudukan dan KB ini.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait