JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Mengimbau para wajib pajak agar segera melaporkan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak badan,” kata Wapres dalam keterangan persnya usai melaporkan SPT Pajak Tahun 2021 miliknya melalui e-filling di Jakarta, Senin (07/03/2022), dikutip dari wapresri.go.id
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, pelaporan SPT Pajak melalui e-filling memiliki beberapa keunggulan, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Yakni pertama, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” ungkap Wapres.
Wapres juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ia pun kembali mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini.
“Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” imbau Wapres.
Sebab, tambahnya, seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.
“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tegas Wapres.
Menutup keterangan persnya, Wapres pun mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak. Karena pajak tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat juga.
“Mengajak masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan e-filling, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Wapres dalam acara ini Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Kemudian Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmardrin Noor, serta Kepala KPP Pratama Jakarta Kota Februar Adityawan.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait