Polres Pandeglang Amankan 23 Kilo Sabu dan Bekuk 7 Tersangka

Iskandar Nasution
Sabu seberat 23 kilo gram diamankan dari dua TKP yakni di Cimanggu dan Sumur (Foto: Ist)

PANDEGLANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua tas kopee diduga shabu seberat 23 kilo. Sabu seberat 23 kilogram diamankan dari dua TKP yakni di Desa Tingkil, Kecamatan Cimanggu dan pesisir Pantai Sumur, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah  menyatakan mengamankan 7 orang tersangka.

"Saat ini posisi kami ada di Kecamatan Cimanggu. Untuk TKP Pertama di Desa Tingkil, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang dan kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk daerah Sumur," kata AKBP Belny, dalam sebuah video saat penangkapan, Selasa 08 Maret 2022.
 
Barang bukti yang diamankan adalah 1 koper merah berisi 12 bungkus besar dan satu koper  berisi 11 bungkus besar yang diduga jenis Sabu.  

“Masih kita cek, barang bukti saat ini dengan 23 paket sebanyak 23 kilo Sabu," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network