Kasatpol PP Juhadi M Syukur Siap Bebaskan Cilegon dari Miras

Mohamad Hidayat
Kepala Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur(Foto: M Mahfud/iNews Cilegon)

CILEGON, iNews.id - Memperingati hari jadinya yang ke-72, Satpol PP Kota Cilegon memusnahkan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek.

Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor Satpol PP di Jombang Wetan, Jombang, Cilegon, Selasa (15/3/2022).

Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan razia yang Satpol PP lakukan sesuai dengan perintah Perda Kota Cilegon Nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

"Sebanyak 2.023 botol miras hari ini kita musnahkan hasil operasi tahun 2021 sampai Februari 2022, jika kami temukan lagi di cafe-cafe malampaui batas, kita sikat, kita segel," tegas Juhadi di kantornya.

Demi Kota Cilegon yang bebas alkohol, lanjut Juhadi, maka saya siap menutup tempat hiburan yang ada. "Pak Wali Kota selalu memberi motivasi kepada Satpol PP untuk menutup tempat hiburan," katanya.

Juhadi menambahkan sehubungan masih suasana pandemi Covid-19, HUT hari ini tidak bisa kami laksanakan dengan maksimal, karena harus jaga prokes.

"Sebenarnya kita banyak atraksi yang ingin ditampilkan, tapi kami tidak bisa tampilkan semuanya seperti lalu, karena pandemi Covid-19," kata Juhadi.

Juhadi mengatakan walaupun kita ini namanya Satuan Polisi Pamong Praja, polisi dalam artian tidak maksimal seperti polisi, tapi kita membantu pemerintahan daerah dalam rangka penegakan Perda.

"Tapi kita Satpol PP harus berwibawa, tetap semangat, serius, harus persuasif, harus dialogis, itu ada tahapan-tahapannya," pungkas Juhadi.

Terpisah, Hawasi yang sudah menjadi Satpol PP sejak 2002 mengatakan di HUT yang ke 72 ini, berharap Cilegon menjadi kota yang lebih nyaman dan tenteram.

"Satpol PP Kota Cilegon lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, meski di lapangan banyak godaan dan rintangan," kata Hawasi.

Hadir dalam acara pemusnahan ribuan botol miras tersebut Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang secara simbolis turut memecahkan botol miras tersebut.

Sejatinya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon lahir paa 3 Maret 1950. Dan perayaannya baru dilaksanakan hari ini Selasa (15/3/2022).

Editor : Mohamad Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network