Usai Kadin Cilegon, Polisi Kembali Tangkap Oknum Pengusaha Kasus Palak PT Chandra Asri

Mada Mahfud
ASH (33) oknum dari Forum Pengusaha Samangraya, Citangkil Cilegon ditangkap polisi dalam kasus palak pembangunan PT Chandra Asri Alkali. Foto: doc Polda Banten

CILEGON, iNews Cilegon.id - Polisi kembali menangkap oknum pengusaha Cilegon dalam kasus palak PT Chandra Asri Alkali.

Kali ini pelaku yang ditangkap adalah ASH (33) oknum Forum Pengusaha Samangraya, Citangkil Cilegon. 

Penangkapan ASH diumumkan Polda Banten, hari ini, Senin 30 Juni 2025, 

"Tersangka ASH ditahan pada 20 Juni 2025," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dalam konpres. 

ASH dijerat dengan sangkaan melakukan pemerasan terhadap kontraktor proyek proyek pembangunan Pabrik CAA. 

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network