CILEGON, iNews Cilegon.id - Polisi kembali menangkap oknum pengusaha Cilegon dalam kasus palak PT Chandra Asri Alkali.
Kali ini pelaku yang ditangkap adalah ASH (33) oknum Forum Pengusaha Samangraya, Citangkil Cilegon.
Penangkapan ASH diumumkan Polda Banten, hari ini, Senin 30 Juni 2025,
"Tersangka ASH ditahan pada 20 Juni 2025," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dalam konpres.
ASH dijerat dengan sangkaan melakukan pemerasan terhadap kontraktor proyek proyek pembangunan Pabrik CAA.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait