Usai Kadin Cilegon, Polisi Kembali Tangkap Oknum Pengusaha Kasus Palak PT Chandra Asri

Mada Mahfud
ASH (33) oknum dari Forum Pengusaha Samangraya, Citangkil Cilegon ditangkap polisi dalam kasus palak pembangunan PT Chandra Asri Alkali. Foto: doc Polda Banten

Dian mengungkapkan pemerasan terjadi pada 10 Maret 2025. Tersangka mendatangi lokasi proyek pembangunan CAA-1 yang dikerjakan oleh PT. Total Bangun Persada. 

Di hadapan perwakilan perusahaan dan mitra kontraktor, tersangka menyampaikan ancaman agar kegiatan proyek dihentikan apabila belum ada komitmen kerja sama dengan pihak lokal, yakni Forum Pengusaha Samangraya.

Akibat tindakan tersebut, kegiatan proyek pada hari itu sempat terhenti. Beberapa waktu kemudian, pihak kontraktor memberikan pekerjaan berupa pemasangan pagar sementara kepada forum yang diwakili tersangka.

“Modus pelaku adalah memanfaatkan tekanan dan ancaman untuk memperoleh keuntungan berupa proyek pekerjaan. Ini jelas melanggar hukum,” tegas Kombes Pol Dian.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network