Rekonstruksi Kasus Premanisme Perusakan Gudang Ekspedisi, 3 Tersangka Jalani 13 Adegan

Mada Mahfud
Tiga orang tersangka yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus menjalani 13 adegan dalam kasus Premanisme Perusakan Gudang Ekspedisi di Jambi. Foto: Ist

Keseluruhan Adegan dibenarkan saksi mata Mulyadi. "Pertama kan sling dipasang sama tersangka Muksin,” kata Mulyadi.

Tersangka Pendi saat ditanya jaksa mengakui memerintahkan 2 tersangka lainnya untuk menarik secara paksa truk milik Budiharjo di depan gudang.

Akibat penarikan tersebut besi pengaman samping pintu truk milik Budiharjo lepas.

Sementara itu Koordinator Jaksa Kejati Jambi Muh Asri mengungkapkan rekonstruksi adalah bagian dari penyidikan. Kehadian jaksa ditujukan untuk kepentingan penelitian berkas perkara.

”Rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara. Apakah rekonstruksi bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi,” kata Asri.

Asri menyatakan berkas perkara sudah memasuki prapenuntutan. Dengan rekonstruksi ini, penyidik bisa memberikan petunjuk untuk kelengkapan berkas perkara.

Kasus dugaan premanisme perusakan gudang ekspedisi mencuat sejak 2023. Budiharjo selaku korban melaporkan Pendi ke Polda Jambi pada 10 Desember 2023.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network