PANDEGLANG, iNewsCilegon.id- Sampah menumpuk di Pasar Labuan. Apa sebabnya? Ini penjelasan Pemkab Pandeglang.
Pj.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, Pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal pengelolaan sampah pasar. Perjanjian kerja sama tersebut dimulai pada akhir tahun 2021.
Taufik menyatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang telah memanggil pihak ketiga untuk duduk bersama melakukan klarifikasi sehubungan adanya pemenuhan kewajiban yang belum diselesaikan oleh pihak ketiga.
Dalam pertemuan tersebut, kata Taufik, pihak ketiga menyampaikan ada permasalahan yang menyebabkan keterlambatan pengangkutan sampah, khususnya di Pasar Labuan diantaranya keterbatasan armada pengangkut sampah.
"Dalam pertemuan tersebut pihak ketiga juga menyatakan akan menambah armada truk pengangkut sampah dengan biaya operasional menjadi tanggung jawab pihak ketiga," terang Taufik, Jumat (8/4/2022).
Taufik menambahkan, dengan adanya permasalahan sampah yang dibiarkan menumpuk di pasar labuan, Pemkab akan memberikan sanksi.
"Bisa diputus sepihak," tegas Taufik Hidayat.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait