PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Gara-gara kembali ke laptop, Tukul dan dua kawannya terancam 7 tahun penjara. Tukul dan dua kawannya dibekuk Polres Pandeglang.
Tukul (28), Kepek (26) dan R (29) adalah sindikat pencurian laptop. Terakhir mereka membobol SMA YPP Pandeglang berlokasi di Jln. Bank Banten no.3 Rt/Rw. 01/03, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Tak tanggung-tanggung, Tukul dan dua orang komplotannya menggondol 6 unit laptop. Pihak sekolah YPP Pandeglang menderita kerugian Rp30 juta.
“Tukul dan dua anggota sindikat mencuri laptop lagi pada tanggal 1 Juni 2022," kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dalam keterangannya, Rabu (22/06/2022).
Pada hari yang sama, Kepala sekolah SMA YPP Pandeglang langsung melaporkan aksi pencurian dari kelompok Tukul dan kawan-kawan.
Editor : M Mahfud