Logo Network
Network

Jadi Tersangka di Polresta Serang, Nikita Mirzani Malah Sibuk di Bali

Ila Nurlaila Sari
.
Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:12 WIB
Jadi Tersangka di Polresta Serang, Nikita Mirzani Malah Sibuk di Bali
Nikita Mirzani dengan kesibukannya di Bali. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172

SERANG, iNewsCilegon.id - Sempat dibantah hoax karena surat penetapan Nikita Mirzani bocor dan beredar luas di media sosial, namun ternyata selebritis kelahiran 1987 ini telah ditetapkan oleh Polres Kota Serang sebagai tersangka atas pelanggaran UU ITE pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Namun sepertinya, penetapan status tersangka oleh Polsekta Serang tak membuat Nikita Mirzani bergeming.

Hal itu terungkap dalam unggahan pada akun instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_172, dimana dalam postingan terkini Nikita Mirzani justru tengah sibuk dengan kegiatan bisnisnya di Bali yang dirintis bersama pengacara Hotman Paris.

"Sangat bersemangat untuk salah satu klub pesisir pantai terbesar di Asia....siap2 bulan depan pembukaan @holywingsindonesia bali tanggal 19," tulis Nikita @nikitamirzanimawardi_172 , pada Jumat (24/06/2022).

Sebelumnya, pada 19 Juni 2022, Nikita Mirzani sempat mempertanyakan perihal bocornya surat penetapan atas dirinya pada 13Juni 2022 kepada pihak kepolisian terkait.

Namun, saat itu Kasie Humas Polresta Serang membantah bahwa Nikita Mirzani sudah ditetapkan jadi tersangka, dan kepolisian akan melakukan penyelidikan dugaan kebocoran surat penetapan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.