get app
inews
Aa Text
Read Next : AXA Mandiri Tingkatkan Kualitas Produk Unggulan dengan Penambahan Fitur dan Manfaat

AAJI: Total Investasi Lebih dari Rp.545 Triliun, Industri Asuransi Jiwa jaga Stabilitas Pasar Modal

Sabtu, 02 Juli 2022 | 11:57 WIB
header img
Ki-ka: Nini Sumohandoyo, Rudy Kamdani, Budi Tampubolon, Novi Imelda, dan Wiroyo Karsono. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewCilegon.id - Tak bisa dipungkiri, kontribusi industri asuransi jiwa dalam membangun dan melindungi negeri Indonesia, sangatlah besar.

Seperti diungkapkan Wiroyo Karsono, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) pada acara Media Gathering Kamis, 30 Juni 2022 di Ballroom Hotel Grand Mercure, Setiabudi, Bandung, Jawa Barat.

Dipandu Nini Sumohandoyo, Kepala Departemen Komunikasi AAJI, dalam Media Gathering kali ini AAJI memaparkan rangkuman data selama Q1-2022.

Dijelaskan Wiroyo, industri asuransi jiwa memiliki kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), meningkatkan ketahanan keuangan keluarga Indonesia, dan dalam pembangunan nasional yang bersifat jangka panjang.

"Total investasi kita lebih dari Rp. 545 triliun yang dapat menjaga stabilitas pasar modal. Kita pun selalu meningkatkan portofolio investasi dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) untuk mendukung program pembangunan pemerintah. Dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 550 ribu, turut membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja terutama untuk tenaga kerja informal," ujarnya.

Berbicara total investasi, proporsi penempatan investasi industri Asuransi Jiwa pada Q1-2022 adalah 29% pada Reksadana, 27% Saham, dan Surat Berharga Negara 23%. 

"Penempatan investasi pada Saham dan Reksadana Q1-2022 sebesar Rp. 306,5 Triliun. Penempatan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) Q1-2022 Rp. 123,03 Triliun. Sebuah kontribusi yang tidak main-main untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia," tandas Wiroyo.

Sepanjang Q1-2022, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat kepada lebih dari 5,3 juta orang, dimana sebagian besar dibayarkan untuk penerima manfaat atas klaim kesehatan.

Industri asuransi jiwa juga terus berkomitmen dalam membantu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan membayarkan klaim kesehatan sebesar Rp. 3,32 triliun pada Q1-2022 yang dibayarkan kepada lebih dari 3 juta orang.

"Selama Q1-2022, total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa mencapai Rp 43,4 triliun, menurun 15,9% dari Q1-2021. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh penurunan klaim nilai tebus (surrender) sebesar 42,5% dan partial withdrawal sebesar 31,4%. Hal ini menggambarkan masyarakat semakin percaya akan pentingnya memiliki produk asuransi jiwa," jelas Wiroyo.

"Jika dilihat total klaim yang dibayarkan, industri asuransi jiwa merupakan Industri yang likuid sehingga masyarakat Indonesia tidak ragu lagi untuk memiliki produk dari industri asuransi jiwa," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Rudy Kamdani selaku Ketua Bidang Regulasi, Kepatuhan, dan Litigasi AAJI, menyorot soal kejahatan klaim asuransi, literasi, edukasi upaya perlindungan nasabah serta mekanisme pengaduan keluhan.

Ia menerangkan beberapa modus kejahatan dalam klaim asuransi seperti:

1. Pemalsuan dokumen klaim

2. Membeli polis asuransi untuk orang yang telah meninggal atau orang yang tidak layak diasuransikan

3. Pengajuan klaim oleh mafia asuransi

4. Manipulasi data, profil, kondisi kesehatan Tertanggung

Contoh kasus yang belum lama ini terjadi yaitu seorang pria di Bekasi yang pura-pura mati demi mencairkan asuransi untuk liburan.

Kasus tersebut tentu akan berdampak bagi nasabah maupun perusahaan asuransi seperti:

1. Berkembangnya stigma negatif dari asuransi

2. Terhambatnya bisnis asuransi, digitalisasi, dan proses simplifikasi

3. Risiko finansial, hukum, dan reputasi

4. Potensi berkembangnya sindikat pelaku kejahatan klaim asuransi

Menurut Rudy, modus kejahatan klaim asuransi ini sebenarnya sudah lama ada. Oleh karena itu perusahaan asuransi pun sudah punya prosedur tersendiri untuk mengatasinya.

"Semua diverifikasi dulu, perusahaan asuransi juga memiliki tim sendiri yang bertugas untuk menyelidiki terlebih dahulu," cetusnya.

Selaku Head of WG Investment CFO Forum AAJI, Novi Imelda menjelaskan tentang tata kelola investasi jangka panjang di perusahaan asuransi jiwa.

Dikatakannya, ada beberapa hal yang harus dilakukan demi menjadikan industri asuransi jiwa semakin Bertumbuh Sehat dan berkualitas serta Dicintai oleh masyarakat Indonesia.

Pilar A

Pengembangan produk dan layanan asuransi jiwa berkelas dunia dengan mengedepankan customer centricity, customer protection, dan digital experience. Targetnya adalah; peningkatan literasi, inklusi, premium, dan peningkatan kepuasan pelanggan serta proteksi pelanggan.

Pilar B

Peningkatan operational excellence industri asuransi jiwa melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko.

Pilar

Penguatan permodalan dan portofolio investasi. Dengan target, penguatan struktur permodalan dan pertumbuhan imbal hasil investasi.

Enabler D

1. Optimalisasi kualitas dan kuantitas SDM. Target, pemenuhan kebutuhan SDM berkualitas

2. Akselerasi transformasi digital melalui pengembangan infrastruktur dan TI. Target, peningkatan standar dan tata kelola teknologi serta peningkatan adopsi teknologi dan digitalisasi

3. Dukungan pemerintah dan regulator dalam mendorong dan menjaga pertumbuhan dan stabilitas industri. Targetnya, penerapan kebijakan afirmatif finansial, perluasan pasar asuransi jiwa syariah, dan optimalisasi hubungan industri asuransi jiwa dengan regulator

4. Penguatan peran asosiasi dan peningkatan kolaborasi stakeholders dalam mendukung pertumbuhan industri. Dimana targetnya, peningkatan peran asosiasi dan peningkatan kolaborasi antar stakeholders

Di akhir presentasi, Novi menekankan tentang prinsip investasi yang bertanggung jawab. 

Berkaca dari kejadian di Facebook pada tahun 2018 lalu yang kehilangan sebagian besar nilai pasarnya setelah terungkap bahwa Cambridge Analytica dapat mengambil data pribadi dari 87 juta pengguna tanpa persetujuan mereka.

Menurut Novi, ada 4 hal yang harus diperhatikan dalam prinsip investasi bertanggung jawab: 

1. Stewardship, yaitu penatalayanan investasi guna meningkatkan kualitas penerapan Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola

2. ESG, yaitu keputusan investasi dengan memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola.

3. Proxy Voting, yaitu keikutsertaan dalam pemungutan suara rapat pemegang saham pada perusahaan tempat berinvestasi

4. Best Execution yaitu investasi dengan eksekusi harga terbaik

Harapan AAJI, dengan adanya edukasi ini, makin banyak masyarakat Indonesia peduli atas risiko dan pentingnya asuransi menjaga ketahanan keuangan keluarga. 

Tak hanya itu, AAJI juga berharap perusahaan asuransi tumbuh makin baik dan makin banyak menjangkau nasabah. 

Makin banyak nasabah yang cerita bahwa makin banyak asuransi jiwa membantu keluarga-keluarga di Indonesia.

"Jika asuransi jiwa tumbuh baik, berapa banyak tambahan tol, bandara, dan infrastruktur lainnya. Berapa banyak keluarga terkena bencana namun tidak menimbulkan masalah keuangan. Karena bisnis kami bukan cuma berbisnis tapi bagaimana menciptakan ketahanan keuangan setiap insan Indonesia. Meski di urutan ketiga, namun asuransi jiwa merupakan salah satu sektor keuangan yang kontribusinya sangat besar," tutup Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI.

Editor : Novita Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut