get app
inews
Aa
Read Next : Tips Jaga Keamanan Siber Keuangan dan Keluarga di Tahun 2024

Luncurkan Tabel Morbiditas I, Industri Asuransi Jiwa Komit Perkuat Perlindungan Pemegang Polis

Kamis, 10 November 2022 | 22:01 WIB
header img
Ki-ka: Maria Elvida Rita Dewi, Direktur Keuangan dan Aktuaria Indonesia Re; Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI; dan Ade Bungsu, Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia. Foto: Tim iNews

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Pandemi COVID-19 membuat banyak masyarakat makin sadar pentingnya persiapan dana untuk mengantisipasi hal yang tidak diduga. Inilah juga yang membuat industri asuransi jiwa kini tumbuh secara signifikan.

"Seperti kita ketahui, penyakit-penyakit kritis seperti jantung, gagal ginjal ataupun kanker, itu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Kami tentu ingin masyarakat semua, tidak hanya sehat secara fisik, tapi juga keuangan. Bagaimana caranya agar saat ada yang sakit, bisa sembuh, tapi keluarga tidak terdampak keuangannya alias hartanya habis atau keuangan jadi morat marit," ungkap Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) saat konferensi pers peluncuran Tabel Morbiditas Indonesia edisi pertama untuk penyakit kritis di JS Luwansa Hotel, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.

"Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berasuransi bisa dilihat dari jumlah tertanggung yang kini naik hingga 73,9 juta jiwa jika dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar 17-20 juta jiwa. Asuransi individu sudah sangat meningkat jauh," tambah Budi. 

"Sehingga, dengan diluncurkannya tabel morbiditas ini, produk layanan kita menjadi lebih siap lagi. Bagaimana agar lebih luas lagi sehingga masyarakat Indonesia kalau terjadi apa-apa, anak tetap bisa sekolah dan keuangan keluarga tidak morat marit," tambah Budi lagi.

Tabel Morbiditas untuk Penyakit Kritis

Menjadi tonggak sejarah karena Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), dan Swiss Reinsurance Company Ltd (Swiss Re) meluncurkan Tabel Morbiditas Indonesia edisi pertama untuk penyakit kritis. 

Tabel yang menunjukkan jumlah individu yang mudah kena risiko penyakit, sakit, dan penyakit menular di setiap umur dibandingkan dengan individu-individu yang telah kena penyakit, sakit atau berpenyakit menular di setiap usia.

Penyusunan tabel morbiditas ini didasari atas kebutuhan industri asuransi atas acuan standar bagi para aktuaris dalam mengembangkan produk dan penetapan premi khususnya pada produk asuransi jiwa dan kesehatan yang memiliki perlindungan terhadap penyakit kritis.

Budi menyampaikan, peluncuran tabel morbiditas Indonesia yang pertama ini merupakan cita-cita bersama seluruh pelaku industri asuransi jiwa. 

Terbitnya tabel morbiditas ini merupakan salah satu komitmen industri asuransi jiwa untuk memperkuat perlindungan kepada para pemegang polis melalui penetapan nilai premi yang lebih berimbang.

“Sejak awal pembentukannya, AAJI sangat mendukung penuh tim penyusun untuk saling berkolaborasi menciptakan sebuah acuan bagi seluruh pelaku industri dalam menetapkan premi yang berimbang bagi perusahaan dan nasabah khususnya untuk produk asuransi jiwa yang memiliki manfaat proteksi penyakit kritis. AAJI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sampai dengan tabel morbiditas ini diluncurkan,” jelas Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menambahkan bahwa peluncuran tabel morbiditas ini merupakan wujud nyata dari transformasi industri asuransi jiwa untuk menciptakan industri asuransi jiwa yang berkualitas, sehat, dan bertumbuh serta dicintai masyarakat Indonesia.

Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia, Ade Bungsu, menerangkan, tabel morbiditas disusun berdasarkan 11.5 juta data eksposur dan 68 ribu data klaim yang dikumpulkan berdasarkan pengalaman perusahaan asuransi jiwa pada periode 2013-2017. 

"Proses pengumpulan data merupakan proses yang paling penting dan membutuhkan waktu yang cukup panjang guna mendapatkan hasil mencerminkan tingkat morbiditas industri asuransi di Indonesia," ujar Ade. 

35 Jenis Penyakit Kritis

Hasil dari analisa dan kesimpulan yang didapatkan, tabel morbiditas tersebut menyajikan data mengenai 35 jenis penyakit kritis yang sebagian besar ditanggung oleh perusahaan asuransi jiwa.

Editor : Novita Sari

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut