get app
inews
Aa Text
Read Next : Besok Helldy Akhiri Masa Jabatan Walkot Cilegon, Ini Kata-Kata Terakhirnya

Pemkot Cilegon Percepat Wujudkan Mall Pelayanan Publik

Selasa, 05 Juli 2022 | 17:25 WIB
header img
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat memberi sambutan di acara Forum Konsultasi Publik dalam rangka Percepatan Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (5/7/2022) (Foto: Diskominfo Kota Cilegon)

CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah Kota Cilegon menggelar acara Forum Konsultasi Publik dalam rangka Percepatan Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (5/7/2022).

Wali Kota Cilegon mengatakan bahwa MPP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) mengharuskan setiap pemerintah melakukan percepatan dalam mewujudkan MPP.

"Dengan adanya Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat memberikan kecepatan, kemudahan, keamanan, kenyamanan dan keterjangkauan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan," kata Helldy dalam sambutannya.

Helldy mengatakan untuk Mall Pelayanan Publik di Kota CIlegon rencanannya akan berada di gedung Edhi Praja lantai 1.

"Dengan adanya MPP pelayanan akan menjadi satu atap, yang nantinya didalamnya akan diisi dari berbagai pelayanan dari tiap-tiap OPD, termasuk juga kepolisian, perbankan dan lainnya sehingga nantinya semua urusan yang dibutuhkan masyarakat dapat selesai dalam satu lantai," ungkapnya.

Helldy berharap dengan adanya Mall Pelayanan Publik dapat dijadikan sebagai pendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik lagi sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cilegon.

"Percepatan kehadiran MPP ini dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik kita kepada masyarakat, sehingga nanti prosesnya akan jauh lebih cepat dan kesejahteraan masyarakat pun dapat meningkat," ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif KemenPAN-RB Noviana Andrina yang juga bertindak sebagai narasumber, Unsur Forkopimda dan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut