get app
inews
Aa Read Next : Viral Ferdy Sambo Murka pada PC Gara-Gara Gelang, Ini Komentar Warganet

Tak Mau Jadi Kambing Hitam, Bharada E Akan Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J

Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:25 WIB
header img
Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: Antara/iNews)

JAKARTA, iNewsCilegon.idBharada E kini masih menjadi satu-satunya tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Tak mau dikorbankan alias dijadikan kambing hitam, Bharada E akan membongkar kasus tewasnya Brigadir J. Ia pun meminta perlindungan diri pada LPSK.

Terkait hal tersebut Bharada E alias Richard Eliezer akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka. Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Deolipa juga sekaligus menekankan soal penunjukan dirinya beserta tim sebagai kuasa hukum baru yang akan mendampingi Bharada E dalam kasus ini.

"Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer atau Bharada E, status yang bersangkutan adalah tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri," ujar Deolipa.

Deolipa memaparkan dirinya sebagai kuasa hukum baru juga sudah bertemu kliennya Bharada E. Dia menjelaskan kondisi Bharada E dalam keadaan sehat.

"Kami sempat bertemu dengan yang bersangkutan yaitu Bharada E, dan yang bersangkutan dalam keadaan baik sehat, tidak kurang suatu apapun juga. Dia (Bharada E) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan," ucapnya.
 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut