get app
inews
Aa
Read Next : Viral Ferdy Sambo Murka pada PC Gara-Gara Gelang, Ini Komentar Warganet

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:52 WIB
header img
Terlibat dan perencanaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi jadi tersangka. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan tersangka diumumkan Timsus Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

"Dari kegiatan pemeriksaan Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Andi Rian menegaskan penyidik sudah memeriksa PC sebanyak 3 kali. "Kemarin harusnya diperiksa tetapi muncul surat sakit," jelas Andi Rian.

PC dijerat pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP. PC belum akan ditahan dengan alasan sakit.

Penetapan tersangka PC berdasarkan 2 alat bukti yaitu CCTV di Saguling dan dekat TKP (Pos Satpam), serta keterangan keterlibatan PC dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J. PC ada di lokasi ketika pembunuhan terjadi.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut