CILEGON, iNewsCilegon.id – Sungguh mengerikan apa terjadi pada DW (25), warga Pegantungan Baru Cilegon ini. Ia memiliki 76 paket sabu dan sebagian disembunyikan di sepanjang jalan Bojonegara-Pulomerak.
DW kini ditangkap Polres Cilegon Polda Banten. Penangkapan pengedar sabu ini terjadi pada Selasa (13/9/2022) pukul 13.30 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengungkapkan penangkapan DW merupakan hasil penyelidikan ayng dilakukan Unit II Satresnarkoba Polres Cilegon yang dipimpin Kanit Idik II Ipda Nasdian.
“Setelah dilakukan pengumpulan informasi, DW akhirnya ditangkap dirumahnya di Pegantungan Baru,” kata AKBP EKo Tjahyo.
Sementara itu Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengungkapkan anak buahnya juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang mengejutkan.
Dalam taas warna hitam milik tersangka yang tergeletak di kamar terdapat 66 bungkus plastik berisi sabu.
“Tentu kita tak hanya berhenti sampai di situ, pengembangan kita lakukan,” cetus AKP Shilton.
“Hasilnya lebih mengejutkan,” imbuhnya.
Editor : M Mahfud