Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dikejar Polisi, Pencuri Besi Guardil 2 Ton Nyungsep di Trotoar
Advertisement . Scroll to see content

Dendam Karena Dilerai, AR Bacok UQ Membabi Buta di Wanasalam Lebak

Rabu, 21 September 2022 | 10:07 WIB
  • author M Mahfud
Dendam Karena Dilerai, AR Bacok UQ Membabi Buta di Wanasalam Lebak
Rupanya AR dendam pada UQ yang sebelumnya melarinya dengan perkelahaian dengan orang lain. Foto: doc Humas Polda Banten.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Wanasalam untuk menghindari amukan warga dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan ini karena dendam kepada korban yang telah melerai waktu pelaku ribut dengan orang lain. Kemudian pelaku dipersangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," cetus AKP Aam Marto.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut