Logo Network
Network

Dendam Karena Dilerai, AR Bacok UQ Membabi Buta di Wanasalam Lebak

M Mahfud
.
Rabu, 21 September 2022 | 10:07 WIB
Dendam Karena Dilerai, AR Bacok UQ Membabi Buta di Wanasalam Lebak
Rupanya AR dendam pada UQ yang sebelumnya melarinya dengan perkelahaian dengan orang lain. Foto: doc Humas Polda Banten.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Wanasalam untuk menghindari amukan warga dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan ini karena dendam kepada korban yang telah melerai waktu pelaku ribut dengan orang lain. Kemudian pelaku dipersangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," cetus AKP Aam Marto.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini