get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaku Dukun, Warga Cilegon Peras Janda Muda asal Lampung hingga Rp 81 Juta

Dukun Cabuli Mama Muda! Bilangnya Usir Roh Jahat, Malah Obok-obok Zona Terlarang

Kamis, 22 September 2022 | 17:09 WIB
header img
TT yang diduga mencabuli seorang mama muda terancam 9 tahun penjara. Dukun cabul ini berpura-pura melakukan pengobatan mengusir roh jahat. Foto: doc Humas Polda Banten.

“Pelapor sempat menolak, tetapi pelaku tetap memegangi kemaluan pelapor sambil berkata rileks saja," tambah Nurjaman.

Kejadian berlangsung 4 kali hingga mama muda marah karena merasa telah dilecehkan. Mama muda kemudian melapor ke polisi.

Bersama ditangkapnya TT sang dukun cabul, juga disita satu buah celana dalam warna pink milik pelapor, satu buah mangkok warna merah berisi daun kelor dan batu warna merah, dan satu buah botol minyak.

Nurjaman menegaskan TT diancam hukuman 9 tahun penjara.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut