SERANG, iNewsCilegon.id – Polsek Cikande Polres Serang Banten pantas diberi jempol 2 untuk kasus pengungkapan mayat bayi di tong sampah. Caranya keren dan elegan. Kedekatan polisi dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
Masyarakat Banten dikejutkan dengan berita bayi manusia ada di tong sampah di Kibin, Serang. Bayi tersebut ditemukan seorang pencari barang bekas pada Jumat, 16 September 2022.
Tepat sepekan kemudian, pada Jumat, 23 September 2022, sang pelaku, perempuan bersweater berinisial AM berhasil diamankan. AM seorang buruh pabrik mengakui semua perbuatannya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dan Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata merancang strategi pengungkapan kasus ini. Sementara di lapangan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Bhabinkamtibmas Brigpol Aris S lihai mencari fakta secara elegan.
Lokasi pembuangan di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kisah penemuan mayat bayi di tong sampah terjadi ketika seorang perempuan pencari barang bekas mendapati bungkusan plastik hitam. Isinya ternyata bayi manusia.
Bayi kemudian dibawa ke bidan untuk diselamatkan. Namun setelah dicek bidan, bayi ternyata sudah tak bernyawa.
Polsek Cikande kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kesimpulannya bayi belum lama dibuang dan pelakukanya diyakini orang di kawasan tersebut.
Kesulitan tentu saja ada karena tak ada rekaman CCTV di tempat tersebut.
Bhabinkamtibmas dan Kedekatan dengan Masyarakat
Berbekal data di TKP, Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan. Mengingat kecurigaan pelaku adalah orang setempat, maka Bhabinkamtibmas Brigpol Aris S berperan aktif membantu penyelidikan.
Brigpol Aris pun menggali informasi ke warga Kadinding Desa Tambak, Serang. Berkat kedekatannya dengan masyarakat, Brigpol Aris mendapat informasi berharga.
Masyarakat curiga dengan sosok perempuan yang belakangan ini berubah perilaku. Perempuan tersebut selalu mengenakan sweater ketika keluar rumah.
Kecurigaan semakin mengkristal. Sosok perempuan tersebut dalam beberapa hari terakhir tampak tak masuk kerja di pabrik.
Secara diam-diam perempuan bersweater diamati dalam-dalam.
Polsek Cikande juga berkonsultasi pada bidan Puskesmas Kibin. Hasilnya semakin meyakinkan. Perempuan bersweater di mata bidan Puskesmas Kibin memiliki ciri-ciri baru melahirkan bayi.
Semua informasi dilaporkan ke Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata.
Dengan segepok informasi yang sudah terkumpul dan meyakinkan, Unit Reskrim Polsek Cikande bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Aris S mengamankan secara persuasif sosok perempuan bersweater pada Jumat, 23 September 2022.
Diperlakukan secara baik-baik, perempuan bersweater mengakui semua perbuatannya. Perempuan bersweter kemudian diamankan ke Polres Serang.
Perempuan yang belakangan diketahui berinisial AM, berumur 19 tahun. Ia berasal dari Kampung Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Dia berprofesi sebagai buruh pabrik. Dalam keterangannya, AM mengakui bayi tersebut merupakan buah hubungan intim dengan pacarnya.
AM menjadi buntu pikiran setelah pacarnya menghilang sejak dia tahu hamil.
AM dilanda kepanikan ketika bayi tersebut lahir di kamar mandi. Tak ingin hasil perbuatan haramnya diketahui siapapun, AM membuang bayi ke tong sampah.
Ibarat peribahasa, sesal terdahulu pendatapan, sesal kemudian tak berguna. Kini AM harus mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya.
Editor : M Mahfud