get app
inews
Aa Read Next : Dituding Cekoki Miras, Mahasiswa UIN Banten Dianiaya dan Dimasukkan ke Tong Sampah 

Mengejutkan, Mayat Wanita Dalam Karung Dibunuh Suami Sekaligus Paman, Hubungan Rumit dan Ilegal!

Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:14 WIB
header img
Rrekaman CCTV terkait kasus pembunuhan mayat dalam karung. Pelakunya suami sekaligus paman. Mayat dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke tong sampah di pinggir jalan raya Laban – Cerucuk Kec. Tanara, Serang pada Sabtu (30/07). Foto: doc Polda Banten

SERANG, iNewsCilegon.id – Mengejutkan! Mayat wanita dalam karung di tong sampah pinggir Jalan Raya Laban – Cerucuk Kecamatan Tanara, Serang, Banten ternyata dibunuh suaminya sendiri yang juga paman. Keduanya menjalin hubungan rumit dan ilegal karena memiliki pertalian paman kandung.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Serang pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Ada mayat wanita dalam karung di tempat sampah. Identifikasi dilakukan  tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres Serang.

Identifikasi dilakukan berbasis identifikasi wajah dan sidik jari. Dari data itu, polisi mengantungi identitas kependudukan korban.

Selain itu, polisi juga menyebar informasi korban wanita dalam karung tersebut. Hasilnya terdapat 2 keluarga datang untuk mencari anggota keluarganya yang hilang pada 31 Juli 2022.

Merekapun diperlihatkan mayat dalam karung tersebut yang ditempatkan di RS Bhayangkara.

“Usai melihat kondisi korban secara langsung, 1 keluarga meyakini bahwa korban adalah anaknya berdasarkan ciri-ciri primer dan sekunder pada tubuh korban,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga

Dari 2 alat identifikasi itu, yakinlah bahwa korban berinisial JN (37),  seorang ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang dan baru 40 hari melahirkan anak.

Dari hasil otopsi sendiri, korban meninggal dengan cara tidak wajar.  Korban dibunuh dengan cara dibekap mulut dan hidungnya hingga meninggal.

Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang bergerak cepat  memburu pelaku pembunuhan.

Pada Senin (01/08) sekitar pukul 10.00 Wib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan atas nama PW alias ADI (37). Pelaku adalah suami korban yang juga ternyata paman kandung korban.

“Pernikahan itu ilegal dan tidak mendapat restu keluarga,” kata Shinto.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut