get app
inews
Aa Text
Read Next : Horeee! Ribuan Warga Jiput Sumringah BPNT Rp600 Ribu Cair Sepekan Usai Lebaran

Najis! Usai 5 Kali Cabuli Ponakan, Pria Ini Sembunyi di Pesantren Pandeglang

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 11:48 WIB
header img
SF (47), tega cabuli keponakannya sendiri hingga 5 kali (Foto: Ilustrasi).

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - SF (47) terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri, hingga berulang kali diamankan pihak kepolisian resor Pandeglang, pada Jumat (30/9/2022).

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Indik Rusmono mengatakan, SF ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Tersangka SF melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur secara berulang-ulang sebanyak lima kali,” ungkap Indik. Sabtu (1/10/2022).

Indik menuturkan, SF melakukan pencabulan terhadap korban N (17) di sebuah rumah kosong. Ironisnya, korban diketahui merupakan keponakan SF.

"Perbuatan bejat SF terungkap pada (15/9/2022), bermula ketika pelapor (istri pelaku) merasa curiga pada saat pelaku (suami pelapor) biasa tidur dengan pelapor tanpa menutup pintu kamar, namun pada saat pelapor di dalam kamar pintu harus di tutup," ujar Indik.

Kemudian, kata Indik, korban N meminta ijin kepada pelapor pergi ke warung, pada saat pelapor mengintip dari jendela, melihat korban pergi ke arah rumah kosong bukan ke arah warung.

"Pelapor kemudian mencari pelaku di dalam rumah namun tidak ada, pelapor langsung menyusul korban N ke rumah kosong milik ibu pelapor, saat pelapor sampai di samping rumah kosong, pelapor mendengar suara desahan Korban N dari dalam rumah kosong tersebut, kemudian pelapor melihat sandal korban N dan sandal pelaku di sembunyikan di kolong depan rumah," jelasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut