get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilu, 129 Anggota PPS Cilegon Dilantik

Diduga Tak Transparans dalam Proses Rekrutmen, Begini Kata Ketua Bawaslu Pandeglang

Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:43 WIB
header img
LBH Merdeka soroti dugaan kecurangan Bawaslu Pandeglang dalam proses rekrutmen Panwas Kecamatan (Foto: Istimewa).

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merdeka soroti hasil pengumuman yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, yang melaksanakan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk ditempatkan di tiap Kecamatan se-kabupaten Pandeglang belum lama ini, diduga sarat kecurangan dan tidak transparans.

Pengumuman hasil tes tersebut menuai sejumlah pertanyaan. Pasalnya, pengumuman kelulusan tersebut hanya mencantumkan nama dan alamat peserta, tanpa dibarengi dengan perolehan hasil nilai.

"Dikhawatirkan hal tersebut, berpotensi menimbulkan kegaduhan di ranah publik terutama dikalangan para pendaftar," demikian dikatakan Fahroji Kusuma Wijaya.SH, dari LBH Merdeka Pandeglang. Rabu (19/10/2022).

Fahroji menuturkan, terkait adanya persoalan tersebut, pihaknya menyerahkan surat terbuka kepada Bawaslu Pandeglang, pada Selasa (18/10/2022). 

"Menyikapi kemelut yang terjadi dan tentunya berharap Bawaslu memberikan jawabannya, namun sayang ketika tiba di kantor Bawaslu, unsur ketua sedang tidak ada di tempat semuanya," kata Fahroji Kusuma Wijaya.

Meski demikian, Fahroji mengapresiasi kinerja Panitia Pelaksana yang sudah bekerja dengan menggelar sejumlah rangkaian agenda dan tahapan dalam rangka menjelang Pemilu serentak 2024.

"Kami juga mengapresiasi pada panitia pelaksana yang melaksanakan rekrutmen Panwascam dalam rangka menjalankan rangkaian agenda menjelang pemilu serentak tahun 2024. Tentunya agar pelaksaan pemilu nanti berjalan dengan baik," jelas Fahroji.

Selain itu, lanjut Fahroji, ada juga informasi bahwa disalah satu kecamatan ada kejanggalan, dimana ada peserta dengan perolehan nilai kecil justru lulus dan maju ke tes wawancara.

"Ada yang nilai lebih kecil justru diloloskan, ini kan hal yang aneh. Bagaimana akan menghasilkan pemilu yang jujur kalau dalam pelaksanaannya saja sudah tidak profesional dan tidak transparans, jika problem ini terus berlanjut semakin menunjukan kedunguan hukum dari pihak panitia penentu kelulusan, dalam hal ini Bawaslu Pandeglang," tambahnya.

Pakar hukum Pandeglang, Ayi Erlangga,  SH. MH, turut menyikapi persoalan ini. Ia mengatakan, bahwa sistem Computer Assisted Test (CAT) ini jangan dijadikan dasar legitimasi proses rekrutment sudah di anggap valid dan sudah di anggap berdasar hukum prosedural korektif.

"Patut diduga ada upaya-upaya dan indikator-indikator lain sehingga hasil akhirnya tidak fair, tidak profesional, terkesan nama yang lolos hanya itu-itu saja kok dari periode yang lalu. Jadi bagaimana bisa dipercaya, persepsi publik selama ini banyak masukan harus menjadi koreksi bagi para pemangku kepentingan terkait...demi dan untuk serta kecintaan kita bersama terhadap Bawaslu agar bisa lebih maju lagi dan profesional," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi menjelaskan, bahwa dari 619 peserta yang ikut seleksi, hanya 210 orang yang dinyatakan Lulus atau masuk ke tes wawancara.

"Jadi per kecamatan itu 6 orang karena kan dikali 2 kebutuhan, dan yang dinyatakan lolos atau masuk ke tes wawancara itu 210 orang," terangnya.

Ade menambahkan, dalam proses seleksi dan test Panwas untuk tiap Kecamatan yang melakukan adalah Bawaslu RI, sementara Bawaslu Kabupaten tidak dilibatkan.

"Kami dari Bawaslu Kabupaten tidak ikut terlibat selama proses seleksi dan test, karena test nya menggunakan CAT jadi semuanya dihandle oleh RI (Bawaslu pusat), kami hanya bertugas menyampaikan dan mengumumkan hasil akhirnya saja," ucapnya.

Terkait, tidak ada hasil nilai yang dicantumkan dalam pengumuman, Ade mengatakan, bahwa prosedurnya memang seperti itu.

"Hanya nama, nomor peserta dan alamat yang dicantumkan dalam pengumuman hasil akhir, aturannya memang begitu jadi bukan tidak kami yang tidak transparans," kilahnya.

Ade mengimbau, jika ada ketidaksesuaian silakan kasih masukan ke Bawaslu Pandeglang, bagian mana yang dianggap tidak transparans.

"Silakan datang ke kantor Bawaslu Pandeglang jika memang kami dinilai tidak transparans, beri kami masukan, karena kami selama ini cukup transparans selama proses perekrutan dan seleksi peserta," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut