PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - PT Murni Anugrah Jaya Usaha (PT MAJU) yang berlokasi di Raya Labuan Kampung Jalan Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, selaku pemilik PO Bus Murni Jaya memutuskan untuk memecat sopir dan kondekturnya. Sang kondektur sempat meludahi 2 penumpang wanita yang salah satunya adalah wanita hamil.
Pangkal kejadian ketika 2 wanita tersebut akan turun dari bus Murni Jaya dengan nopol A 7793 KC trayek Labuan-Kalideres nomor bus 87. Sang wanita, salah satunya tengah hamil kesulitan turun karena sopir bus tetap menjalankan busnya meski pelan. Terjadilah cekcok dan sang wanita diludahi oleh kondektur. Kejadian berlangsung Minggu (4/12/2022).
Kejadian direkam penumpang wanita dan diunggah ke medsos yang langsung viral.
Dalam keterangannya, Kepala Operasional PT MAJU, Ogi Nopisal menjelaskan, bahwa dengan adanya kejadian yang meresahkan masyarakat, mereka memutuskan memecat kondektur dan 2 sopir bus tersebut terhitung 5 Desember 2022.
BACA JUGA:
Warganet Murka, Oknum Kenek Bus di Pandeglang Ludahi Penumpang Hamil
"Surat tersebut juga ditembuskan kepada KBU PT MAJU, Kepala Terminal Pakupatan Serang dan pengurus PO Murni Jaya perwakilan Serang," demikian dilansir iNewsCilegon.id melalui surat keterangan PHK PT MAJU Selasa (6/12/2022).
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa:
1. Umar (Sopir)
2. Asep Kasan (Sopir), dan
3. Anton (Kondektur).
Dinyatakan sudah dipecat dari PO Murni Jaya.
Editor : M Mahfud