get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Pandeglang Larang Pemilih Bawa Handphone ke TPS, Ternyata Karena ini

Cara Lacak HP yang Hilang Lewat Google, Mudah dan Cepat!

Jum'at, 23 Desember 2022 | 09:30 WIB
header img
Cara melacak HP hilang lewat google. Foto: Ilustrasi

CILEGON, iNewsCilegon.id - Cara lacak HP yang hilang lewat google. Handphone (HP), saat ini merupakan salah satu kebutuhan yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari urusan pekerjaan hingga hiburan semua dilakukan dengan menggunakan HP.

Oleh karenanya, mengingat fungsi HP yang sangat besar dan nilainya juga sangat mahal, maka perlu kiranya kita mengetahui bagaimana cara melacak HP yang hilang.

Cara Lacak HP yang Hilang Lewat Google

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan salah satunya adalah dengan cara melacak HP hilang lewat WA. Simak ulasannya dibawah ini.

Cara ini bisa dilakukan asal terhubung dengan internet dan Anda diharuskan berbagi lokasi dengan nomor WA pada smartphone yang hilang tersebut. Ini dia langkah-langkahnya:

  • Masuk ke aplikasi WhatsApp menggunakan HP lain dan cari kontak atau nomor WA pada HP yang hilang
  • Klik kontak tersebut dan pilih ikon "Attach" atau "Lampiran"
  • Setelah itu, pilih ikon lokasi untuk dan klik "Bagikan Lokasi Terkini"
  • Lalu pilih Lanjut dan akan muncul kotak berisi pilihan jangka waktu berlakunya pembagian lokasi
  • Pilih waktu berbagi lokasi paling lama yakni 8 jam, lalu tekan dan pilih "Selanjutnya"
  • Bakal muncul lokasi yang Anda bagikan pada nomor WA di HP yang hilang
  • Klik lokasi yang dibagikan dan pilih kotak bertuliskan "Melihat lokasi terkini pada kotak pilihan
  • Lokasi yang dikirimkan tadi bakal muncul di HP penerima lokasi dan secara otomatis penerima bakal mengetahui lokasi Anda
  • Kemudian klik "Dapatkan arah" dan masuk Google Maps untuk mengarahkan Anda ke lokasi HP yang hilang.

    Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut