Sempat Dijerat Pasal Alternatif Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Divonis Bebas
Kamis, 29 Desember 2022 | 15:56 WIB
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga datang meski sudah 4 kali diundang oleh pengadilan. Nikita Mirzani sempat menuding jaksa penuntut umum berbohong. Bahkan Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.
Unggahan vonis bebasnya Nikita Mirzani pun tuai beragam komentar warganet.
"Ajari aku soal ketulusan, welcome home mi," ujar @robbypurba.
"Alhamdulillah," ucap @corla_2
"Semoga dijadikan pembelajaran qgak d jaga ucapan nya...dua bulan cukup untuk membuat introspeksi dan TDK jatuh ke lobang yang berkali kali," timpal @bocabader.
Editor : M Mahfud