get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilu, 129 Anggota PPS Cilegon Dilantik

Sempat Dijerat Pasal Alternatif Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Divonis Bebas 

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:56 WIB
header img
Nikita Mirzani divonis bebas. Foto: Instagram @fitri_salhuteru

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga datang meski sudah 4 kali diundang oleh pengadilan. Nikita Mirzani sempat menuding jaksa penuntut umum berbohong. Bahkan Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.

Unggahan vonis bebasnya Nikita Mirzani pun tuai beragam komentar warganet.

"Ajari aku soal ketulusan, welcome home mi," ujar @robbypurba.

"Alhamdulillah," ucap @corla_2

"Semoga dijadikan pembelajaran qgak d jaga ucapan nya...dua bulan cukup untuk membuat introspeksi dan TDK jatuh ke lobang yang berkali kali," timpal @bocabader.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut