6. Qatar
Qatar mengutuk izin otoritas Swedia untuk membakar Al-Quran dan meminta masyarakat Internasional untuk memikul tanggung jawabnya untuk menolak kebencian dan kekerasan.
7. Iran
Menyebutnya sebagai upaya untuk memicu kebencian dan kekerasan terhadap umat Islam, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani mengatakan beberapa negara Eropa dengan dalih palsu mengadvokasi kebebasan berbicara memungkinkan elemen ekstremis dan radikal untuk menyebarkan kebencian terhadap kesucian dan nilai-nilai Islam.
Kanaani mengatakan meskipun ada penekanan kuat pada hak asasi manusia dalam Islam, orang Eropa terus melembagakan anti-Islamisme dan Islamfobia dalam masyarakat mereka.
Dia menambahkan bahwa penodaan Al-Quran adalah contoh nyata penyebaran kebencian dan memicu kekerasan terhadap umat Islam, yang tidak ada hubungannya dengan kebebasan berbicara dan berpikir.
8. Yordania
Yordania mengutuk pembakaran salinan Al-Quran di ibu kota Swedia, Stockholm, menekankan penolakan Kerajaan itu atas tindakan yang memicu kebencian ini.
Yordania menekankan perlunya menyebarkan budaya perdamaian dan penerimaan satu sama lain dan mengutuk ekstremisme adalah tanggung jawab bersama.
9. Mesir
Mesir menyatakan kecamannya yang keras atas tindakan tercela yang memprovokasi perasaan ratusan juta umat Islam di seluruh dunia.
Mesir memperingatkan bahaya penyebaran tindakan yang menyinggung agama dan memicu ujaran kebencian dan kekerasan, menyerukan penegakan nilai-nilai toleransi dan hidup berdampingan secara damai dan mencegah pelanggaran terhadap semua agama dan kesuciannya melalui praktik ekstremis yang bertentangan dengan nilai-nilai kehomatan untuk agama.
10. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Organisasi Kerja Sama Islam mengatakan aksi pembakaran Al-Quran adalah tindakan provokatif yang menargetkan Muslim. Aksi itu dianggap menghina nilai-nilai suci agama Islam dan berfungsi sebagai contoh lebih lanjut dari tingkat mengkhawatirkan yang dicapai oleh Islamfobia. OKI meminta Swedia untuk menghukum mereka yang berada di balik apa yang disebut sebagai "Kejahatan rasial".
Editor : M Mahfud