Dia mengatakan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual yang enggan melapor. Biasanya mereka enggan melapor karena adanya ancaman dari pelaku maupun pihak lain.
Seperti kasus menonjol pada akhir 2022 di Kecamatan Tanjung, yang akhrinya terbongkar setelah ada masyarakat yang lapor. Bahkan ada pihak yang berani memediasi kasus dengan mengambil keuntungan pribadi.
"terkait kasus ini memang sangat disayangkan. Kami berharap kasus semacam ini tidak sampai terjadi lagi, karena kasihan korban dari keluarganya," kata Rini.
Menurut dia, pihaknya akan memaksimalkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Brebes untuk lebih berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual.
"Satga PPA akan kami optimalkan agar mereka bisa melakukan pencegahan terdahap kasus kekerasan," ujarnya.
Editor : M Mahfud