get app
inews
Aa Read Next : Curi Puluhan Tas dan Pakaian di Toko, Warga Cipocok Jaya Ditangkap Polresta Serang Kota

Sedang Sendirian Emak-Emak Ditodong Pisau dan HP Dirampas, Pelaku Ditangkap Polresta Serang Kota

Selasa, 07 Februari 2023 | 12:49 WIB
header img
Demi mendapatkan HP, RB (40) menodong pisau ke seorang emak-emak penjaga warung. Foto: ilustrasi iNews

SERANG, iNewsCilegon.id – KH, seorang wanita berumur 29 tahun menjadi korban penodongan pisau, pelaku mengincar HP. Kejadian berlangsung di malam hari pukul 23.00 WIB, Minggu, 5 Februari 2023.

Saat itu korban sedang berjaga di warung miliknya di Perumahan Puri Anggrek Blok B6 Walantaka Kota Serang.

RB (40) yang mengetahui KH sendirian timbul niat jahat. Ia menghunuskan pisau ke muka KH.

KH tak berkutik. Sekejap kemudian RB merampas Hp milik  KH dan kabur.

Namun KH tak berdiam diri. Ia berteriak minta tolong. Teriakannya didengar warga sekitar dan pelaku segera dikejar. RB kemudian tertangkap oleh warga.

KH sendiri kemudian melapor ke Polresta Serang Kota. RB kemudian diangkut ke Polresta Serang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Serkot AKP David Adhi Kusuma mengungkapkan pelaku seorang pria berinisial RB (40) adalah warga Kampung Krajan, Sumberwari, Situbondo. Sedangkan korban seorang wanita berinisial KH (29) warga Jeruk Durga Tambuko Sumenep.

AKP David menambahkan dalam kejadian ini polisi menyita barang bukti milik pelaku yaitu Honda Vario Warna Putih-Hitam Nopol : D 4171 HS, dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau.

Pelaku diancam penjara 9 tahun penjara. ”Pencuriannya didahului didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata AKP David Adhi Kusuma.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut