SERANG, iNewsCilegon.id- Awal tahun 2023, Polresta Serang Kota membuat gebrakan. Bersama masyarakat, mereka meneken deklarasi pembubaran gangster motor, tawuran pelajar, dan tolak narkoba.
Deklarasi berlangsung di Aula Polresta Serang Kota hari ini, Jumat 10 Februari 2023.
Usai deklarasi, segenap elemen di Serang Kota membubuhkan tanda tangan. Tanda tangan diawali Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto, Dandim 0602/Serang Letkol Arm Fajar Catur Prasetyo, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Kadisdik Kota Serang Tb Suherman, Kasatpol PP Kota Serang, Kepala Sekolah SMP dan SMU di Kota Serang, Tokoh Masyarakat KH Embay Mulya Syarif serta elemen masyarakat lainnya.
Adapun isi deklarasi:
1. Menolak keras segala bentuk kekerasan dan tawuran pelajar di Kota Serang.
2. Membubarkan semua kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.
3. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Serang.
Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto mengungkapkan geng motor, tawuran pelajar dan penyalahgubaan narkoba betul-betul meresahkan masyarakat. "Makanya ini menjadi prioritas Polresta Serang Kota untuk memberantas geng motor, tawuran pelajar dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Agar berhasil, pemberantasan harus dilakukan dari hulu ke hilir dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Meskipun angka kriminalitas sudah menurun tetapi kita tak ingin geng motor dan tawuran pelajar muncul lagi. Sedangkan penyalahgunaan narkoba kita terus melakukan pencegahan dan penindakan," tandas Kapolresta Serang Kota.
Sementara itu Ketua DPRD Serang Kota Budi Rustandi melihat inisiasi Polresta Serang Kota sangat positif dalam menangani gangster motor dan tawuran remaja. "Kita lihat anggota Polresta Serang Kota rajin melakukan patroli sehingga tawuran geng motor bisa dicegah untuk meminimalisir korban," kata Budi Rustandi.
Editor : M Mahfud