PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Sebanyak lima pengusaha konstruksi dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang. Tak hanya para pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp1,4 miliar yang diajukan oleh 5 perusahaan konstruksi pada tahun 2018, di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang.
“Alhamdulillah Polres Pandeglang sudah mengungkap tindak pidana korupsi tahun 2018, kegiatan ini diawali dengan proyek fiktif ataupun proyek yang tidak selesai. Dan disini ada 5 perusahaan konstruksi yang mengajukan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK),” demikian dikataka Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suhandi, Rabu (8/3/2023).
Andi mengatakan, bahwa sebanyak 18 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Pandeglang.
“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 18 orang, dan tidak menutup kemungkinan dari semua saksi yang kami periksa akan ada yang menjadi tersangka. Salah satunya dari Kementrian, dan juga oknum dari BUMN,” ungkap Andi.
Andi menuturkan, pihaknya berusaha maksimal menyidik pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam kredit fiktif dengan modus pengajuan kredit untuk modal pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Hasil pendalaman dari pihak kepolisian agar negara tidak rugi besar, untuk sementara kita amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,4 miliar," pungkasnya.
Editor : M Mahfud