get app
inews
Aa Read Next : Fantastis! Miliki 800.000 Masjid, Indonesia Tempati Urutan Pertama Masjid Terbanyak di Dunia

Warga Wajib Tahu! Ternyata Segini Gaji Ketua RT di Indonesia, Jakarta Paling Tajir

Kamis, 13 April 2023 | 10:38 WIB
header img
Gaji Ketua RT di Indonesia. Foto Ilustrasi: Istimewa

CILEGON, iNewsCilegon.id - Struktur Rukun Tetangga berada dibawah Kepala Desa (Kades), karena RT merupakan kepanjangan tangan dari seorang Kades.

Tugas Ketua Rukun Tetanggga (RT) tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.

Rukun Tetangga (RT) termasuk ke dalam jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (Lemasdes) yang bertugas untuk membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan.

Dalam tugas, pokok dan fungsinya RT  membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan serta melaksanakan tugas lain dari Kepala Desa.

Terkait gaji RT, tidak semua daerah memiliki peraturan yang mengatur tentang hal tersebut, sehingga nominal gaji yang didapat oleh Ketua RT di satu daerah dengan daerah lainnya tidaklah sama.

Lalu berapakah besaran gaji yang diterima oleh Ketua RT?

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut