Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditolak dengan Alasan Penuh, Warga Keluhkan Terbatasnya Ruangan Rawat Inap di Puskesmas Labuan
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Banten Bertekad Entaskan Kemiskinan hingga 0 Persen di Tahun 2024, Bisakah?

Kamis, 13 April 2023 | 10:55 WIB
  • author Ila Nurlaila Sari
Pemprov Banten Bertekad Entaskan Kemiskinan hingga 0 Persen di Tahun 2024, Bisakah?
Pj Gubernur Banten Al Muktabar siap entaskan angka kemiskinan hingga 0 persen di tahun 2024. Foto: Istimewa

BANTEN, iNewsCilegon.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten tahun 2024 bertempat di Novotel, Kota Tangerang, pada Rabu (12/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Musrenbang RKPD tahun 2024 fokus pada isu strategis nasional diantaranya menurunkan angka kemiskinan sampai nol persen di tahun 2024.

"Dalam RKPD 2024, ada beberapa rencana salah satunya menurunkan angka kemiskinan hingga 0 persen," ujar Al Muktabar.

Selain itu, kata Muktabar, rencana program pembangunan Pemprov Banten 2024 yakni penyelesaian masalah stunting dan gizi buruk serta penguatan sektor ekonomi dengan prioritas untuk memajukan sektor UMKM.

"Angka gizi buruk, stunting dan juga pengembangan UMKM masuk dalam rencana program pembangunan pemprov banten ditahun depan," jelasnya.

Ia berharap, penyusunan Musrenbang RKPD 2024 Pemprov Banten bisa terwujud dengan baik dengan memperhatikan skala prioritas, sehingga berbagai program pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat serta mampu  meningkatkan kesejahteraan warga Banten.

"Semoga rencana-rencana pembangunan ditahun depan bisa terlaksana dan terwujud dengan baik tidak ada kendala apapun, sehingga bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat," pungkasnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut