get app
inews
Aa Read Next : 3 Manfaat Ikan Salmon Sashimi untuk Kesehatan

Mario Dandy Belum Juga Diadili, Netizen Geram dengan Lambatnya Proses Hukum

Selasa, 23 Mei 2023 | 09:20 WIB
header img
Lamanya proses hukum Mario Dandy, 3 bulan sejak kasus mencuat belum juga disidangkan. Foto: Antara

CILEGON, iNewsCilegon.id - Polda Metro Jaya masih berkutat pada perlengkapan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas.

Lambatnya proses hukum terhadap Mario Dandy dikomentari netizen. Pasalnya kasus penyerangan yang dilakukan Mario Dandy pada David Ozora sudah berlangsung selama 3 bulan.

"MIRIS, pelaku lain AGH sudah mendapatkan vonis 3,5 tahun penjara,” komentar netizen.

Netizen mengungkapkan keheranannya karena Mario Dandy adalah pelaku utama, tetapi justru belum disidangkan.

Keluarga David Ozora juga menyuarakan kekecewaan atas lambatnya proses hukum Mario Dandy pada media sosial Twitter pribadinya.

"Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," tulis Alto Banditos, lewat Twitternya, Senin (22/5).

 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut