PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Upaya optimalisasi pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Pandeglang, Badan pengelola Pendapatan daerah (Bapenda) Pandeglang dan juga Samsat UPTD Pandeglang melakukan razia terhadap pengguna dan pemilik kendaraan, pada Senin (28/5/2023). Rencananya, kendaraan tersebut bakal ditempel stiker penunggak pajak.
Dalam razia tersebut berhasil menjariang 115.000 kendaraan dari berbagai jenis.
"Usai razia ini, kami akan melakukab sosialisasi dengan cara menempelkan stiker dengan tulisan penunggak pajak pada kendaraan yang diketahui tak menunaikan kewajibannya, khususnya kendaraan yang sedang terparkir," jelas Iman, Kasie UPTD Bapenda Pandeglang.
Iman mengatakan, jika dikalkulasi jumlah rata-rata kendaraan yang tak bayar pajak sekitar 4.000 unit kendaraan per Kecamatan.
"Kira-kira 4000an kendaraan per kecamatannya, terdiri dari berbagai jenis, mulai dari motor dan mobil," kata Iman.
Ia menambahkan, karena kegiatan ini cukup efektif untuk menjaring kendaraan yang tak bayar pajak, maka hal serupa akan dilakukan secara berkelanjutan.
"Cukup efektif, Akan terus dilakukan, yaah itung-itung mengingatkan para pemilik kendaraan agar disipli membayar pajak," pungkasnya.
Editor : M Mahfud