CILEGON, iNewsCilegon.id - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon melakukan seleksi terhadap 180 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjadi calon tenant pada Inkubator Wirausaha di Kota Cilegon, Selasa 29 Agustus 2023.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendorong agar UMKM di Kota Cilegon terus naik kelas dan mampu bersaing hingga pasar Nasional dan Internasional.
“Kami ingin para pelaku UKM di Kota Cilegon banyak yang naik kelas. Seleksi ini menjadi sarana untuk menjaring para pelaku UKM potensial agar dapat menyempurnakan usahanya, baik dari aspek produk, pasar, brand atau merk hingga modal,” kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Didin S Maulana disela Seleksi Calon Tenant Inkubartor Bisnis di Kantor Dinkop-UKM Kota Cilegon, Selasa 29 Agustus 2023.
Dijelaskan Didin, setidaknya ada 180 pelaku UKM yang mendaftar dan hanya akan diterima untuk mengikuti proses pendampingan di Inkubator Bisnis sebanyak 120 orang.
Dimana, para calon peserta seleksi merupakan para pelaku UKM yang memiliki kriteria tertentu diantaranya memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun, memiliki target pasar, memiliki tempat usaha, berkomitmen untuk mampu mempertahankan usahanya minimal 3 tahun, warga asli Kota Cilegon dan perioritas usia dibawah 40 tahun.
“Proses seleksi ini akan dilakukan selama 3 hari dengan melibatkan para ahli dan akademisi. Karena itu, para pelaku UKM yang menjadi peserta diwajibkan untuk menyusun proposal sebagai bahan penilaian,” jelasnya.
Editor : M Mahfud