CILEGON, iNewsCilegon.id - Dalam kartu tanda penduduk (KTP) teh terdapat susunan angka yang terdiri dari 16 digit kode nomor. Ketentuan ini diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013.
Tapi tahu kah kamu susunan 16 digit kode angka tersebut ternyata memiliki arti?
Dilansir iNewsCilegon.id dari berbagai sumber, berikut arti dari 16 angka kode dalam NIK.
1. Dua angka huruf awal dalam NIK merupakan kode Provinsi.
2. Dua angka berikutnya yakni merupakan kode Kabupaten/Kota.
3. Dua angka pada baris ketiga adalah kode dari Kecamatan.
4. Dua angka pada baris keempat merupakan tanggal lahir pemilik NIK.
5. Dua angka pada baris kelima adalah kode bulan lahir.
6. Dua angka pada baris keenam yakni tahun lahir
7. Dua angka pada baris terakhir merupakan nomor urut tanggal lahir yang sama dalam satu kecamatan.
Editor : M Mahfud