get app
inews
Aa Read Next : PPI Berlin Diharapkan jadi Solusi Atasi Shock Culture Mahasiswa Baru di Jerman

Kabid Humas Polda Banten Bekali Manajemen Media Pada Personel Polresta Tangerang

Rabu, 26 Januari 2022 | 16:32 WIB
header img
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id  - Personel Bidhumas Polda Banten dan Pejabat Pengelolaan Informasi Dokumentasi Polresta Tangerang mengikuti Pelatihan Manajemen Media. Acara berlangsung di Aula Parama Satwika Polresta Tangerang selama dua hari dari tanggal 25-26 Januari 2022.

Pada hari ini, Rabu (26/1), pembekalan materi disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. Ia didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Banten AKBP Rahman Arif .

Kombes Pol Shinto Silitonga dalam arahannya menyatakan setiap instansi pemerintah mengelola informasi publik, termasuk kepolisian. Informasi tersebut disampaikan humas kepolisian kepada masyarakat baik melalui media massa maupun media sosial.

Dalam pelatihan ini personel humas diajarkan mengenal tugas pokok dan fungsi Humas Polri, mengeksplorasi hal-hal yang ada di lingkungan untuk membangun citra baik bagi institusi Polri melalui Humas dan trik menyusun fokus isu dan nilai berita.

“Sebagai pengelola informasi publik, Humas kepolisan dan PPID Satuan Kerja wajib memahami bagaimana manajemen media serta wajib memahami bagaimana manajemen media diimplementasikan,” ujar Shinto Silitonga.

Informasi perlu disortir. Terdapat informasi yang bisa disampaikan dan tidak perlu disampaikan. Informasi yang perlu disampaikan diprioritas kepada informasi yang menarik untuk publik.

Untuk itu, Kabid Humas Polda Banten menyatakan perlunya teknik penyimpanan informasi dan dokumentasi. Demikian data bisa diakses kapan saja dan pengguna siapa saja.

Mengenai distribusi informasi, ada teknik atau cara tertentu seperti melalui press release, press conference, atau konten meme baik video maupun poster.

Narasumber bisa dari internal dan eksternal. Waktu tayangnya memanfaatkan prime time yang tepat.

"Setiap kegiatan positif Kepolisian harus dipublikasi atau disampaikan dalam bentuk rilis berita kepada masyarakat dengan teknik pemberitaan yang bisa menggiring pemahaman masyarakat kepada tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi kepolisian," tambah Shinto Silitonga.

Mennyikapi atau menghadapi terkait berita yang tidak sesuai dengan fakta, Shinto mengungkapkan perlu cara khusus.

"Tetap tenang, baca dengan teliti kalimat demi kalimat dalam rilis, kumpulkan fakta-fakta dan jadikan dasar, beri tanda kalimat yang tidak sesuai dengan fakta, jangan terpancing dan berbicara hanya sesuai fakta, cek websitenya apakah medianya berbadan hukum dan cek webistenya apakah medianya terdaftar di dewan pers," ungkap Shinto Silitonga.

Diakhir, Kabid Humas Polda Banten berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini PPID Polresta Tangerang dapat terus merangkum kegiatan positif kepolisian di Satwil masing-masing.

"Mari kita berlomba-lomba dalam menyajikan informasi ke masyarakat jika kegiatan kepolisian adalah kegiatan positif dengan cara kita angkat dengan berita di masing-masing Satwil PPID," tutup Shinto Silitonga.

Editor : Usep Sholehudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut