PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa pandeglang selatan (HMPS) gruduk kantor Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Pandeglang. Tuntut hak korban gempa tsunami 2022 sebesar Rp245 juta segera disalurkan.
Diduga ada potensi pencucian uang dana donasi, dalam orasinya HMPS menduga bahwa BPBD secara sengaja tidak menyalurkan dana donasi Gempa tahun 2022 sebesar Rp245 juta yg mandek di rekening BPBD dan menjadi temuan BPK.
"Kami berterima kasih kepada BPK RI yg sudah menemukan Hak korban gempa di rekening BPBD yg diduga sengaja tidak menyalurkan dana donasi tersebut," ungkap Agung lodaya, Kordinator Lapangan satu (Korlap 1). Selasa (24/10/2023).
Agung sangat menyayangkan atas apa yang di lakukan oleh BPBD, karena dana tersebut seharusnya sudah di salurkan kepada korban sejak awal tahun 2022.
"Korban gempa harusnya
menerima haknya itu sejak tahun 2022 tapi sudah hampir 2 tahun belum menerima juga, maka BPBD Pandeglang harus di evaluasi," ujarnya.
Hal serupa dikatakan Korlap 2, Yazid. Ia menyampaikan bahwa Kepala dan sekertaris BPBD harus di copot dari jabatannya.
"Kepala dan sekretaris badan harus di copot, dan Aparat penegak hukum juga harus turun tangan memeriksa dan menindak lanjuti temuan BPK tersebut," kata Yazid.
Adapun tuntutan Aksi, jelas Yazid, HMPS menuntut agar Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang yang gagal menjalankan amanah dicopot, Evaluasi kinerja BPBD Kabupaten Pandeglang, Secepatnya salurkan dana bantuan bencana gempa tahun 2022 kepada korban yang membutuhkan.
"Dan Menuntut APH untuk memeriksa kepala, sekertaris BPBD Kab.Pandeglang, terakhir massa menuntut Inspektorat untuk menindak lanjuti temuan BPK," pungkas Yazid.
Editor : M Mahfud