BANTEN, iNews.id - Satnarkoba Polres Pandeglang membekuk tiga oknum tenaga honorer lagi asik pesta narkotika jenis sabu di kawasan Stadion Badak Kuranten, Majasari, Pandeglang, Kamis (13/1/022).
Tiga tersangka berinisial DO (38), ER (35), dan YA (36) merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Mereka sebagai honorer di organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten.
"Mereka diamankan ketika pesta sabu bersama di dalam mobil merk Toyota Avanza di Stadion Badak, Kamis 13 Januari 2022 pukul 14.30 WIB," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi saat menggelar pres rilis di Mapolres Pandeglang, Rabu (26/1/2022).
Ketika dilakukan penggeledahan, lanjut Kompol Andi, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus klip bening berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap atau bong.
"Kemudian, satu buah bungkus rokok yang didalamnya terdapat 1 linting narkotika jenis ganja dan 1 bungkus klip bening berisikan narkotika jenis sabu," kata Kompol Andi.
Kompol Andi mengatakan mereka mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang digunakan tersebut dibeli secara berpatungan dari Priska alias Boy (DPO), uang untuk membeli sabu itu ditransfer kepada pelaku berinisial AC (33).
"Kemudian selang beberapa menit Personel berhasil mengamankan AC (33) di salah satu warung kopi di Pandeglang. Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a," jelas Kompol Andi.
Editor : Mumpuni Malika