CILEGON, iNews Cilegon.id - Maraknya aksi penipuan berkedok surat tilang yang dikirim lewat aplikasi pesan Whatsapp masih terjadi, jangan sampai kamu tertipu.
Penipuan dengan modus mengirim surat tilang lewat aplikasi Whatsapp masih ditemui. Pelaku akan mengirimkan file/dokumen surat tilang digital dengan format.APK. Bila kamu pernah menerima file bertuliskan surat tilang digital dengan format .APK, ada baiknya untuk mengabaikan pesan tersebut. Pasalnya, pesan tersebut merupakan modus penipuan.
Dikutip iNews Cilegon dari laman X TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (16/3/2024), ditegaskan bahsa surat konfirmasi tilang ETLE tidak dikirim lewat aplikasi WhatsApp. Surat konfirmasi tilang akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.
“Waspada modus penipuan!! Dit Lantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut, segera lakukan pengecekan melalui situs website resmi ETLE,” demikian tulis akun TMC Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, pelanggar ETLE memang akan dikirimkan surat. Namun surat itu bukanlah surat tilang, melainkan surat konfirmasi. Surat konfirmasi tilang itu dikirimkan oleh petugas di Back Office setelah mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI).
Surat konfirmasi ini, bukan pertanda bahwa kamu ditilang dan melanggar lalu lintas. Jika tidak merasa melakukan pelanggaran namun dikirimi surat tersebut, kamu tetap harus melakukan konfirmasi.
Bila konfirmasi sudah dilakukan, barulah petugas kepolisian menerbitkan surat tilang dan sekaligus metode pembayaran lewat BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.
Editor : M Mahfud