get app
inews
Aa Text
Read Next : Mention, Fitur Baru WhatsApp yang Disebut Mirip Instagram

Whatsapp Diblokir Tetap Bisa Berkirim Pesan, Begini Caranya

Rabu, 01 November 2023 | 10:15 WIB
header img
Tetap berkirim pesan Whatsapp meski diblokir (Foto: Istimewa)

CILEGON, iNewsCilegon.id - Ketika akun Whatsapp (WA) diblokir maka tidak akan ada pemberitahuan yang dikirimkan. Namun yang jelas, pengguna yang telah diblokir nomor WA nya sudah tidak bisa mengirim pesan dan tidak bisa melakukan panggilan.

Jika kamu mengalami hal ini, tak perlu khawatir karena ada cara untuk tetap bisa berkirim pesan Whatsapp.

Dilansir iNewsCilegon.id, Rabu (1/11/2023), dari laman IT Geared, ada beberapa cara mengirim pesan ke orang yang sudah memblokir nomor WhatsApp

Lantas bagaimana caranya? Berikut penjelasannya.

Membuat akun WhatsApp baru

Ketika seseorang menghapus dan mengaktifkan kembali akun WhatsApp, maka secara otomatis menghapus dari semua grup yang kamu ikuti dan kehilangan semua hak administrator.

Selain itu riwayat obrolan di Google Drive dan iCloud akan hilang, meski begitu kamu juga bisa memulihkan data dari cadangan lokal.

Metode ini hanya boleh digunakan jika semua metode lainnya gagal, karena menghapus akun WhatsApp tentu memiliki dampak besar dan harus memahami apa yang terjadi.

Berikut langkahnya:

- Buka WhatsApp

- Masuk Setelan dengan klik ikon titik tiga di pojok kanan atas

- Pilih menu ‘Akun’

- Pilih opsi ‘Hapus Akun Saya’

- Konfirmasi kode negara kamu, masukkan nomor telepon dan ketuk ‘Hapus Akun Saya’

- Luncurkan kembali WhatsApp di ponsel kamu

- Ikuti instruksi yang ditampilkan di layar untuk mengaktifkan kembali akun WhatsApp kamu

Setelah kamu mengaktifkan kembali akun WhatsApp kamu, maka bisa mengirim pesan ke semua orang termasuk pengguna yang telah memblokir nomor WA kamu.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut