Polisi Tangkap Pelaku Aksi Koboi Terhadap Kuli Bangunan di Pondok Indah

JAKARTA, iNews.id - Pelaku penodongan pistol pada seorang kuli bangunan di kawasan Pondok Indah, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Aksi koboi tersebut terjadi di sebuah bangunan yang tengah dalam proses pengerjaan, di kawasan Pondok Indah, pada Sabtu (12/2/2022) lalu, pukul 10.30 WIB.
Peristiwa menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta pada Senin (14/2/2022). Video tersebut hingga Selasa (15/2/2022) sore sudah ditonton oleh 35.555 dan 484 komentar.
Dalam video yang berdurasi 12 detik itu terlihat seorang pria paruh baya menodongkan pistol sambil membentak seorang kuli bangunan yang ketakutan berjalan mundur-mundur sambil mengangkat kedua tangannya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Herdhi Susianto mengatakan tersangka yang berinisial RPB (54) itu kesal dengan korban, SES lantaran dinilai korban sangat berisik saat bekerja.
"Motif pelaku merasa kesal, terganggu dan tak nyaman yang ditimbulkan oleh korban," kata Kombes Pol Budi, Selasa (15/2/2022).
Pelaku penodongan pistol pada seorang kuli bangunan ditangkap polisi (Foto: tangkapan layar @merekamjakarta)
Pelaku, kata Budi, mengaku sudah menegur korban melalui sopirnya dua kali, tapi tetap berisik sehingga pelaku mendatangi korban. "Saat kejadian, pelaku tengah zoom meeting dan merasa terganggu dengan suara berisik itu," katanya.
Sedangkan korban merupakan seorang tukang yang sedang bekerja merenovasi rumah. Rumah milik pelaku bersebelahan dengan rumah yang tengah direnovasi tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pelaku membeli senjata tersebut pada bulan Oktober 2021, dan hanya disimpan. Pelaku mengaku baru kemarin saja melakukan aksi pengamcaman dan penodongan.
"Senjata Air Softgun itu dibeli di Senayan Trade Centre, di toko yang menjual perlengkapan militer, harganya Rp5 juta, yang mana buat gagah-gagahan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan Selasa (15/2/2022) sore.
Editor : Mumpuni Malika