MERAK, iNews.id - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak berhasil menggagalkan upaya penggelapan satu unit mobil Brio berwarna Kuning saat hendak dibawa menyeberang ke Pulau Sumatra, Kamis (17/2/22) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepala KSKP Merak Suhara mengatakan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi cepat dari Tim Kaur Satreskrim Polres Cianjur. Mereka menyampaikan ada upaya penggelapan mobil milik warga Kota Cianjur.
"Saya ditelepon Tim Satreskim Polres Cianjur empat jam sebelum kami melakukan penangkapan, bahwa ada warga melaporkan mobil ke Polres Cianjur diduga melakukan upaya penggelapan, rencananya akan dibawa pergi dan menyebrang ke pulau Sumatra," katanya.
Usai mendapatkan informasi tersebut, lanjut Suhara, KSKP bersama anggota Reskrim KSKP Merak langsung memantau pergerakan pelaku penggelapan tersebut di tol gate penyebrangan.
Dengan sigap Suhara menindaklanjuti berita tersebut kepada anggota di lapangan untuk mengawasi pergerakan Mobil brio berwarna kuning dengan nomor polisi F 1283 OV yang mereka targetkan.
Tidak lama berselang, upaya penggelapan tersebut oleh tim KSKP Merak akhirnya muncul dan dilakukan penangkapan para pelaku.
"Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Merak akhirnya menangkap serta mengamamkan para pelaku," tuturnya.
Menurut Suhara, sejumlah barang bukti berupa ponsel dan dua unit KTP pelaku serta dua jam tangan serta kunci mobil dan STNK diamankan petugas.
Terduga pelaku penggelapan mobil itu berinisial YS dan RS sementara ditahan di ruang tahanan KSKP hingga tim satrekrim Polres Cianjur membawa kedua pelaku serta barang bukti berikut mobil yang akan di bawa oleh kedua pelaku tersebut dan di bawa ke Polres Cianjur untuk dimintai Keterangan.
Suhara mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati baik dalam meminjamkan atau menitipkan kendaraan kepada orang lain.
"Dari kejadian ini kepada masyarakat saya berpesan selalu hati-hati, jangan mudah percaya dengan orang lain, karena kejahatan bisa muncul kapan dan di mana saja," pungkasnya.
Editor : Mumpuni Malika