BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tega! Seorang ibu memaksa anak kandungnya sendiri yang masih kecil menjadi tukang parkir. Jika menolak, akan disilet dan disayat.
Bocah berinisial A itu dipaksa menjadi tukang parkir di sebuah mini market di kawasan Jalan Diponegoro, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung.
Riko, seorang juru parkir di lokasi tersebut mengatakan, bocah itu sudah dianiaya sejak beberapa tahun yang lalu.
"Dia kerap dianiaya oleh ibunya jika tidak memenuhi target dari sang ibu. Setiap hari harus dapat Rp200.000," kata Riko saat ditemui di lokasi, Senin (21/2/2022).
Korban, kata Riko, selalu dipukul dan dianiaya di tempat umum oleh ibu kandungnya. Bahkan, bocah tersebut sering dianiaya menggunakan silet. "Disilet atau disayat saat di rumah," katanya.
Terpisah, Ketua Komnas Anak Bandarlampung Ahmad Aprilidasi Passa mengatakan, penganiayaan yang dialami A sudah ditangani Komnas Perlindungan Anak Kota Bandarlampung, dan korban sudah dievakuasi.
"Korban sudah dievakuasi dan diamankan. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Mapolresta Bandarlampung," kata Ahmad.
Editor : Mumpuni Malika