MAKASSAR, iNews.id - Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Bulukumba, Makassar, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam sel tahanan, Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 11.50 WITA.
Narkoba jenis sabu itu diselundupkan seorang pengunjung berinisial C dengan modus memasukan barang haram tersebut ke dalam sandal yang dibawanya untuk diberikan kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Benar, petugas P2U Lapas Bulukumba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga sabu di dalam sandal yang dibawa salah seorang pengunjung,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Edi Kurniadi, dikutip dari ditjenpas.go.id.
Kejadiannya, kata Edi, saat dua petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berinsial C berupa dua bungkus mi goreng jumbo, empat bungkus mi goreng, dua bungkus bakso, dan satu pasang sandal yang ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial J.
"Saat memeriksa sandal bagian kiri, di dalamnya ditemukan tiga bungkus serbuk kristal bening, sedangkan di dalam sandal bagian kanan terdapat dua bungkus serbuk kristal bening yang seluruhnya diduga sabu," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Bulukumba Mutzaini mengakaan pihak Lapas telah menyerahkan tersangka C dan lima bungkus serbuk kristal bening diduga sabu kepada Kepala Satuan Resor Narkoba Bulukumba AKP Baharuddin.
Penggagalan upaya penyelundupan sabu oleh P2U Lapas Bulukumba mendapat apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto.
Ia menegaskan kepada jajaran pemasyarakatan, baik di lapas maupun Rutan, untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba, utamanya penguatan P2U sehingga narkoba tidak masuk ke lapas/rutan.
“Terus lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan aparat penegak hukum," pesan Harun.
Editor : Mumpuni Malika