get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Petugas Lapas Bulukumba Amankan Lima Bungkus Sabu Dalam Sandal

Minggu, 27 Februari 2022 | 13:57 WIB
header img
Petugas Lapas Bulukumba Amankan Sabu dalam Sandal (foto: ditjenpas.go.id)

MAKASSAR, iNews.id - Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Bulukumba, Makassar, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam sel tahanan, Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 11.50 WITA.

Narkoba jenis sabu itu diselundupkan seorang pengunjung berinisial C dengan modus memasukan barang haram tersebut ke dalam sandal yang dibawanya untuk diberikan kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Benar, petugas P2U Lapas Bulukumba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga sabu di dalam sandal yang dibawa salah seorang pengunjung,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Edi Kurniadi, dikutip dari ditjenpas.go.id.

Kejadiannya, kata Edi, saat dua petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berinsial C berupa dua bungkus mi goreng jumbo, empat bungkus mi goreng, dua bungkus bakso, dan satu pasang sandal yang ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial J.

"Saat memeriksa sandal bagian kiri, di dalamnya ditemukan tiga bungkus serbuk kristal bening, sedangkan di dalam sandal bagian kanan terdapat dua bungkus serbuk kristal bening yang seluruhnya diduga sabu," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Bulukumba Mutzaini mengakaan pihak Lapas telah menyerahkan tersangka C dan lima bungkus serbuk kristal bening diduga sabu kepada Kepala Satuan Resor Narkoba Bulukumba AKP Baharuddin.

Penggagalan upaya penyelundupan sabu oleh P2U Lapas Bulukumba mendapat apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto.

Ia menegaskan kepada jajaran pemasyarakatan, baik di lapas maupun Rutan, untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba, utamanya penguatan P2U sehingga narkoba tidak masuk ke lapas/rutan.

“Terus lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan aparat penegak hukum," pesan Harun.

Editor : Mumpuni Malika

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut