get app
inews
Aa Read Next : Bergabung Demi Cegah Kotak Kosong, Nalim-Nilwan Tak Akan Tinggalkan Nasution dan Jailani

9 Parpol Deklarasi Usung Nalim-Nilwan, Biduk Amo Dipenuhi Ribuan Pendukung

Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:21 WIB
header img
9 parpol deklarasi Menangkan Nalim-Nelwan (MENANGKAN) yakni Partai Golkar, PPP, Perindo, PKN, PSI, Partai Gelora dan Partai Buruh, PBB dan Partai Ummat. Foto: Mada Mahfud

BANGKO, iNews.id - 9 partai politik di Kabupaten Merangin melakukan deklarasi  mengusung  H Nalim dan H Nilwan untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Merangin Jambi 2024. Dalam Deklarasi mereka menegaskan sebutan MENAWAN yakni Menangkan Nalim-Nilwan

Deklarasi berlangsung di Biduk Amo hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024. Ribuan pendukung Nalim-Nilwan memenuhi Biduk Amo. 

9 partai yang mengusung H Nalim-H Nilwan yakni Partai Golkar, PPP, Perindo, PKN, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB dan Partai Ummat.

Ketua Koalisi MENAWAN, Herman Effendi yang juga Ketua DPD Golkar Merangin mengawali pidato dukungan 9 parpol dengan menyatakan ia pada 2008 adalah pengawal H Nalim. Pada saat itu H Nalim menang Pilkada Merangin untuk menjadi Bupati Merangin 2008-2013.

"Hari ini saya Ketua Pemenangan H Nalim. Insya Allah H Nalim-H Nilwan menang. MENAWAN, MENAWAN, MENAWAN," kata Herman Efendi. 

"Menang, menang, menang," sambut para pendukung Nalim-Nilwan. 

Herman Effendi kemudian membacakan deklarasi koalisi 9 parpol usung calon bupati Merangin H Nalim, dan wakil bupati H Nilwan Yahya. 

Ada 2 poin deklarasi. Pertama, mengusung H Nalim sebagai calon bupati dan H Nilwan menjadi calon wakil bupati. Kedua, siap memenangkan Nalim-Nilwan untuk menjadi bupati dan wakil bupati Merangin periode 2025-2030.

Usai menyatakan deklarasi, 9 ketua parpol pengusung Nalim-Nilwan satu persatu menandatangani dokumen deklarasi. 

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut