CILEGON, iNews.id – Polres Cilegon terus meningkatkan pelayananan terbaik kepada masyarakat termasuk pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), SIM, dan Surat Kehilangan.
Polres Cilegon sendiri selama ini dikenal memiliki layanan yang baik kepada masyarakat. Terbukti tahun lalu, Polres Cilegon mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Polres Cilegon siap mempertahankan predikat tersebut dan siap menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata IPTU Sigit Dermawan, Kasi Humas Polres Cilegon, Selasa (15/3/2022).
Untuk pelayanan SIM, SKCK dan Surat Kehilangan, pelayanan dibuka tiap hari dengan waktu pukul 8.00- 15.00 WIB tiap hari kerja.
Sigit Dermawan menegaskan pelayanan SIM, SKCK, dan Surat Kehilangan akan tetap memerhatikan protokol kesehatan mengingat Kota Cilegon masih berada di level 3 PPKM.
Editor : M Mahfud